Kepala BPIP sebut para pendahulu pemikiran Islam Indonesia miliki kelebihan

id Kepala BPIP

Kepala BPIP sebut para pendahulu pemikiran Islam Indonesia miliki kelebihan

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi pada acara bedah buku "Pembaruan Islam Yudian Wahyudi: Komparasi dengan Hasbi Ash Shiddiey, Hazairin, Nurcholish Majid, dan Quraish Shihab' yang ditulis oleh Khoirul Anam, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (15/12/2021) (Foto Antara/HO/Humas UIN Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Yudian Wahyudi yang pernah menjadi dosen di Harvard Law School, menyatakan, bahwa para pendahulu pemikiran Islam Indonesia memiliki kelebihan masing-masing.

Hal itu disampaikan Yudian dalam sambutan pembuka acara bedah buku, "Pembaruan Islam Yudian Wahyudi: Komparasi dengan Hasbi Ash Shiddiey, Hazairin, Nurcholish Majid, dan Quraish Shihab' yang ditulis oleh Khoirul Anam, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu.

Kepala BPIP mengatakan, seperti Hazairin mengkritisi pendekatan teori receptie yang didesain oleh kepentingan kolonial untuk mencegah munculnya kekuatan Islam.

Kemudian Hasbi Assiddiqi berperan penting dalam memperkenalkan fikih Indonesia yang terbuka pada kebudayaan lokal sebagai sumber hukum, selanjutnya Nurcholis Majid menawarkan sekularisasi pemikiran.

Memperkuat pemikiran keislaman, Yudian menggabungkan kelebihan-kelebihan pemikir sebelumnya dengan keunggulannya memberikan penafsiran ayat Al-Quran kontemporer yang aplikatif dan adaptif terhadap kebutuhan jaman.

Menurut Kepala BPIP, dikutip dari rilis UIN Yogyakarta, pengalaman kolonialisme hingga kehidupan sosial politik kontemporer menimbulkan kekayaan pemikiran yang dinamis tentang relasi antara negara, pembentukan hukum, dan teologi.

Sentral dalam dinamika pemikiran ini adalah bagaimana metode hukum Islam diadaptasi di dalam sistem dan bagaimana penggunaan metode tersebut berdampak praktis pada konstruksi pemikiran muslim tentang kenegaraan dan kesejahteraan bangsa.

Penggunaan metode hukum Islam yang berorientasi praktis-aplikatif pada kemaslahatan dan kemitraan yang dinamis antara hukum Islam, hukum Indonesia dan unsur kebudayaan lokal menjadi bahan penting untuk meramu jiwa kebangsaan dan kemajuan Umat Islam di Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga Dr. Phil. Sahiron yang juga Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir (AIAT) Indonesia, menyatakan bahwa pemikiran Prof Yudian memberi kontribusi yang sangat signifikan dalam penafsiran hukum Islam di Indonesia.

"Hampir 30 persen penulis resensi mengambil judul yang menyebut Prof Yudian sebagai mujtahid. Padahal mereka menulis secara organik, tidak ada panduan," kata Sahiron.

Mengafirmasi pendapat tersebut, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Agus Najib mengatakan, jika Prof Yudian adalah salah satu pemikir dari PTKIN yang memiliki sanad keilmuan jelas, bagaimana pemikirannya terbentuk dari hasil kombinasi pendidikan produk barat (Eropa dan Amerika) dan timur (Islam).

Menurut dia, bidang keahliannya sangat luas yang meliputi, filsafat, politik, hukum, pendidikan, dan sejarah Islam.

"Hal tersebut tergambarkan pada pemikirannya mengenai kekuasaan dunia, bagaimana manusia dituntut memiliki kausa materialis dan kausa spiritualis yang tergambarkan dalam penguasaan Iptek dan pengamalan ajaran agama sebagai jalan untuk menguasai dunia," katanya.

Sementara itu, Editor buku "Pembaruan Islam Yudian Wahyudi" Khoirul Anam mengatakan, jika belum ada sebuah buku yang agak lengkap dalam mengumpulkan tulisan dan pidato Prof. Yudian di berbagai kegiatan ilmiah.

Padahal di era disrupsi sekarang ini kita membutuhkan pemikir yang memiliki pendekatan radikal dan progresif, agar Fiqih diadopsi oleh orang Indonesia secara dinamis dengan dibarengi oleh tradisi kebudayaan dan kebiasaan masyarakat Indonesia.

"Saya membaca setelah zaman Khakifah Al Makmun dengan Baitul Hikmahnya, gerakan Islam cenderung surut hingga sekarang. Sampai akhirnya kita bertemu dengan pemikiran Prof. Yudian yang cenderung empirik dan aplikatif," katanya.