Gubernur DIY meresmikan Gedung DPRD dan Setda Sleman

id Gubernur DIY ,Gedung DPRD Sleman ,Gedung Setda Sleman ,Sri Sultan HB,Sleman ,Kabupaten Sleman

Gubernur DIY meresmikan Gedung DPRD dan Setda Sleman

Gubernur DIY Sti Sultan Hamengku Buwono X meresmikan gedung DPRD dan Setda Sleman yang ditandai dengan pemotongan bunga tali dan penandatanganan prasasti. Foto ANTARA/HO-Humas Sleman

Sleman (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Sleman meresmikan dua gedung baru yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan Gedung DPRD Kabupaten Sleman, Selasa.

Peresmian dilakukan dengan prosesi potong pita, penandatanganan prasasti dan potong tumpeng, kemudian diakhiri dengan meninjau gedung baru Setda Kabupaten.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Gedung DPRD dan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dibangun secara bertahap selama tiga tahun, yaitu mulai 2018 sampai dengan 2020.

"Dana pembangunan dua gedung tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, Gedung Setda Sleman dibangun di atas tanah seluas 3.455 meter persegi. Pelaksanaan pembangunan Gedung Setda Kabupaten Sleman ini dilaksanakan dalam dua tahap.

"Tahap 1 dilaksanakan pada 2019 dan tahap 2 dilaksanakan pada 2020," katanya.

Pelaksanaan tahap pertama pekerjaan fisik berupa pekerjaan struktural. Sedangkan pelaksanaan tahap kedua berupa pekerjaan finishing.

"Pembangunan Gedung Sekda tahap 1 dilaksanakan pada 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp15,071 miliar. Sedangkan tahap 2 dilaksanakan pada 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp26,004 miliar lebih. Untuk pembangunan gedung DPRD Sleman dilaksanakan pada 2019 dan 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp91,856 miliar lebih," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang berhasil menyelesaikan seluruh tahap pembangunan, meski di masa pendemi ini.

Ia juga mengapresiasi pengaplikasian serta pertimbangan unsur filosofi dan budaya lokal dalam pembangunan gedung tersebut.

"Ini adalah langkah kecil namun kongkrit dan layak diapresiasi, perwujudan upaya menunjukkan identitas jati diri serta melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal," katanya.

Gubernur DIY mengatakan bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi pelayanan, dan upaya memantapkan posisi Kabupaten Sleman sebagai "smart regency".

Sultan juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sleman di salah satu media yang mengungkapkan bahwa selain fungsi utamanya sebagai kantor, Gedung DPRD pascarenovasi akan digunakan untuk mewadahi kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

"Bertolak dari dua contoh penyataan tadi, besar harapan saya agar SDM, gedung, serta sarana dan prasarana pendukungnya dapat dioptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan komitmen dan perencanaan yang pernah dibuat," katanya.
Gubernur DIY Sti Sultan Hamengku Buwono X meresmikan gedung DPRD dan Setda Sleman yang ditandai dengan pemotongan bunga tali dan penandatanganan prasasti. Foto ANTARA/HO-Humas Sleman
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024