Pemkab Bantul berharap rintisan desa budaya perkuat kebudayaan daerah

id Desa budaya,Bantul, rintisan desa budaya

Pemkab Bantul berharap rintisan desa budaya perkuat kebudayaan daerah

Penetapan Rintisan Desa Budaya di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (22/12/2021) (Foto Humas Protokol Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap kelurahan yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa budaya dapat memperkuat kebudayaan daerah setempat serta upaya dalam pelestariannya.

"Pembentukan rintisan desa budaya ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat dalam pembinaan dan pelestarian seni budaya di tingkat desa dan memperkuat kebudayaan daerah serta meningkatkan apresiasi masyarakat tentang seni budaya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.

Saat ini jumlah rintisan desa budaya di Bantul sebanyak 12 desa, termasuk lima kelurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya oleh Dinas Kebudayaan, dan menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati Bantul pada Rabu ini.



Sedangkan jumlah desa budaya di Bantul sebanyak sembilan kelurahan serta desa mandiri budaya ada satu desa.

"Harapannya ke depan desa-desa yang lain segera menyusul, sehingga lebih mendekatkan kepada upaya kita memulihkan kebudayaan adi luhung Ngayogyakarta Hadiningrat di Kabupaten Bantul," katanya.

Bupati mengatakan di Daerah Istimewa Yogyakarta ada 14 tata nilai kebudayaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) DIY, dimana tata nilai kebudayaan ini menjadi dasar untuk mengembangkan kebudayaan secara komprehensif.

"Kebudayaan tidak bisa dimaknai kesenian saja, namun juga ada tata nilai religius spiritual, nilai moral dan nilai kemasyarakatan, bahkan sampai nilai arsitektural yang harus kita konservasi, revitalisasi agar kebudayaan di DIY bisa lestari dan dikembangkan di Bantul," kata Bupati.

Menurut dia, salah satu strategi dalam mengembangkan dan melestarikan seni budaya adalah dengan mendorong desa-desa di Kabupaten Bantul menjadi desa budaya, sehingga pemahaman budaya tidak hanya dipahami pamong desa saja, namun juga oleh masyarakatnya.

"Apabila seluruh masyarakat desa memahami desa budaya ini, masyarakat bisa ikut mengembangkan desa budaya tersebut," kata Bupati.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024