Tarakan (ANTARA) - Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki di Tarakan berinisial E (25) saat ini diduga positif terinfeksi HIV/AIDS.
"Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Dia menjelaskan bila tersangka positif HIV AIDS, maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.
Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog mengenai kondisi kejiwaannya.
"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.
Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Berita Lainnya
Pemain Napoli, Juan Jesus, dongkol
Kamis, 28 Maret 2024 7:33 Wib
Buntut kekerasan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Rabu, 27 Maret 2024 15:53 Wib
401.975 kasus kekerasan perempuan terjadi di Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 6:49 Wib
Dicecar 32 pertanyaan, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual
Selasa, 5 Maret 2024 14:47 Wib
Rektor nonaktif UP pelaku pelecehan seksual hari ini hadiri panggilan polisi
Selasa, 5 Maret 2024 9:35 Wib
Jokowi minta demi nama baik sekolah, kasus perundungan jangan ditutupi
Sabtu, 2 Maret 2024 13:33 Wib
Rektor nonaktif Universias Pancasila bantah lakukan pelecehan seksual
Kamis, 29 Februari 2024 12:49 Wib
Hari ini, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual hadiri pemeriksaan
Kamis, 29 Februari 2024 5:14 Wib