Penderita HIV lakukan pelecehan seksual 12 anak lelaki

id Polres,pelecehan anak tarakan

Penderita HIV lakukan pelecehan seksual 12 anak lelaki

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, Kalimantan Utara Iptu Muhammad Aldi dengan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki. ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki di Tarakan berinisial E (25) saat ini diduga positif terinfeksi HIV/AIDS.

"Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.

Dia menjelaskan bila tersangka positif HIV AIDS, maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.

Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog mengenai kondisi kejiwaannya.

"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.

Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

Selanjutnya tersangka minta foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024