Wapres : Pemerintah antisipasi dampak pembelajaran tatap muka

id Wapres,Ma'ruf Amin,Wiku Adi Sasmito,PTM,pandemi,COVID-19

Wapres : Pemerintah antisipasi dampak pembelajaran tatap muka

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri peresmian rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu (5/1/2022). (ANTARA/HO-Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah telah mengantisipasi dampak terjadinya penularan kasus COVID-19 dengan pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh di sekolah.

"Saya kira, Pemerintah sudah mengantisipasi untuk tetap melakukan protokol kesehatan, kemudian juga vaksinasi," kata Wapres usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu.

Pemerintah juga akan mulai memberikan vaksin dosis penguat atau booster kepada masyarakat mulai pertengahan Januari, sehingga hal itu diharapkan meminimalkan penularan COVID-19.

"Kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari itu booster, untuk tahap ketiga," tambahnya.



Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di sekolah dan berbagai tempat publik guna memonitor pergerakan masyarakat serta menghindari kegiatan berkerumun.

"Bukan hanya di sekolah, di berbagai tempat juga pakai PeduliLindungi, sehingga mereka yang masuk di sekolah itu memang sudah steril," jelasnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu, dua dan tiga untuk menggelar PTM di sekolah.

Hal itu diberlakukan menimbang saat ini sebagian besar daerah di Indonesia sudah memasuki zona hijau dan tidak ada daerah dengan PPKM level empat atau zona merah.

Sementara di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi telah memberlakukan PTM dengan kapasitas 100 persen seiring dengan peningkatan status menjadi PPKM level dua.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito mengatakan keputusan penyelenggaraan PTM dengan kapasitas penuh dilakukan karena kondisi kasus nasional yang cukup terkendali.

"Kondisi kasus nasional yang tergolong cukup terkendali, maupun kesiapan unsur pendidikan dan simulasi yang telah dilakukan, keputusan PTM dengan kapasitas penuh tetap dijalankan," ujar Wiku dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1).
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024