Kemenkes: Kasus konfirmasi Omicron bertambah 57 orang pada Jumat

id Omicron, pandemi COVID-19

Kemenkes: Kasus konfirmasi Omicron bertambah 57 orang pada Jumat

Ilustrasi - Virus Corona. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air pada Jumat (7/1) bertambah 57 orang yang berasal dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.

Dilansir dari keterangan resmi Kemenkes RI melalui laman sehatnegeriku.com, penambahan 57 orang itu terdiri atas tujuh orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Dengan adanya penambahan tersebut, sehingga total konfirmasi Omicron di Indonesia saat ini mencapai 318 orang. Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron, pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1), kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, pada Sabtu sore, mengatakan mayoritas orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya, dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat COVID-19.



Namun, upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan COVID-19 kepada orang lain, kata Nadia menambahkan.

Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Mayoritas kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi COVID-19.

Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

"Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit," katanya.

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan oksigen konsentrator atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," katanya.

Nadia menambahkan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan kali pertama pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak kali pertama dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan kluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.*
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024