Bupati Bantul berharap masalah sampah selesai di tingkat desa

id Bupati Bantul

Bupati Bantul berharap masalah sampah selesai di tingkat desa

Serah terima bantuan Incinerator program CSR dari Bank BNI kepada Bupati Bantul, di Desa Guwosari, Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (11/1/2022) (Foto Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengharapkan masalah sampah dapat diselesaikan di tingkat desa sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah.

"Dengan bantuan ini diharapkan desa bisa menyelesaikan persoalan sampah dan selesai di desa tersebut, sehingga tidak perlu dikirim di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Piyungan," kata Bupati dalam rilis Pemkab Bantul terkait serah terima bantuan incinerator di Desa Guwosari Kecamatan Pajangan, Bantul, Selasa.

Incinerator merupakan alat untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Teknologi ini merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi timbunan limbah.

Bupati Bantul mengatakan bahwa bantuan dari program CSR Bank BNI tersebut selaras dengan program daerah yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bantul, yaitu Program Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.

"Dengan program tersebut kita ingin merancang satu kondisi pengelolaan lingkungan hidup di level desa," katanya.

Bupati juga mengatakan, perubahan budaya bersih sampah yakni pemilahan sampah di tingkat rumah tangga akan terus didorong oleh pemerintah daerah, disamping menyiapkan infrastruktur diantaranya Incinerator dan rumah pilah sampah.

Selain incinerator, ada bantuan Pembangunan Ruang Kreasi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dari BNI dan Universitas Alma Ata Yogyakarta bagi Desa Guwosari, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembinaan industri kreatif di Bantul terutama Desa Guwosari.

"Mudah-mudahan ini akan membawa perubahan signifikan yaitu untuk peningkatan ekonomi dan untuk perbaikan lingkungan hidup kita," katanya.

Sementara itu, Lurah Guwosari Masduki Rahmat, mengatakan, pemerintah desa adalah salah satu lembaga pemerintah pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dalam pembangunan, desa tidak bisa sendiri, harus berkolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dan swasta.

"Kali ini kami memiliki satu mitra yang selalu berkolaborasi untuk mengatasi masalah sampah dan industri kreatif di Kelurahan Guwosari," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024