Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menginstruksikan agar setiap kelurahan/desa di wilayah itu membentuk posko kewaspadaan COVID-19 guna mengantisipasi dan mengendalikan penularan virus corona.
"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) disebutkan bahwa setiap kelurahan agar membuat posko kewaspadaan untuk mengantisipasi adanya varian Omicron," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo di Bantul, Jumat.
Menurut dia, berkaitan dengan posko tersebut, pemkab sudah menyampaikan kepada para lurah atau kepala desa bahwa dalam pembentukan posko tersebut akan didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul Tahun 2022.
"Ada anggaran sekitar delapan persen dari APBD 2022, ini yang diamanahkan di Perpres Nomor 104 Tahun 2021 untuk Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 tingkat kelurahan, arahan dari Mendagri dipergunakan untuk membuat posko kewaspadaan terkait COVID-19," katanya.
Dia mengatakan sejauh ini para lurah sudah membuat posko dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Bentuk kewaspadaan terkait COVID-19 tersebut tidak harus berbentuk pendirian posko.
"Tetapi, ada kelompok kewaspadaan terhadap COVID-19. Fungsi kelompok ini melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Mendagri terkait dengan protokol kesehatan," katanya.
Selanjutnya, katanya, mengkondisikan pelaku perjalanan dan kedatangan dari luar negeri, memantau kegiatan vaksinasi dan menggerakkan vaksinasi serta memastikan pelaksanaan atas kebijakan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Termasuk mengundang warga yang belum vaksin agar mengikuti vaksinasi, itu yang harus mereka lakukan serta tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar. Jadi, pokok fungsinya di situ," ucapnya.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Kamis (13/1), total kasus positif berjumlah 57.422 orang, dengan angka kesembuhan 55.848 orang, sementara kasus meninggal tercatat 1.569 orang, sehingga jumlah pasien yang masih isolasi tinggal lima orang.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib