Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua/wali murid.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas evaluasi PPKM, Minggu (16/1) sore kemarin.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Abraham menjelaskan, Presiden menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin dalam Ratas, bapak Kepala Staf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," terangnya.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN.
Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI (Kejadian Ikutan PascaImunisasi) belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Berita Lainnya
Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi
Jumat, 19 April 2024 20:22 Wib
Masyarakat harus seimbangkan makan opor dengan serat, saran ahli gizi
Kamis, 11 April 2024 9:41 Wib
BPJAMSOSTEK Yogyakarta berikan beasiswa pendidikan kepada 649 ahli waris peserta
Selasa, 9 April 2024 17:18 Wib
Eddy Hiariej jadi ahli Prabowo-Gibran di MK ditolak Timnas AMIN
Kamis, 4 April 2024 10:50 Wib
Pemohon dua keberatan soal saksi dan ahli Prabowo-Gibran di MK
Kamis, 4 April 2024 10:28 Wib
Hotman Paris minta ahli jangan hanya "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 21:45 Wib
Makan aman saat Lebaran 2024 penderita diabetes, ini tipsnya
Sabtu, 30 Maret 2024 16:33 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib