Wali Kota Yogyakarta: Tidak ada penundaan penataan PKL Malioboro

id PKL Malioboro,penataan,tidak diundur

Wali Kota Yogyakarta: Tidak ada penundaan penataan PKL Malioboro

PKL Malioboro saat melakukan dialog dengan perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta membahas rencana penataan, Senin (17/1/22) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Malioboro sudah direncanakan cukup lama sehingga tidak akan ada penundaan waktu pelaksanaan untuk rencana tersebut.

“Sudah siap sejak lama. Mau diundur tiga tahun juga akan sama saja, karena tetap akan ada penataan. Jadi, dilakukan sekarang atau besok akan sama saja,” kata Haryadi di Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya PKL Malioboro berharap agar pemerintah daerah (pemda) dapat menunda rencana relokasi atau penataan selama 1-3 tahun karena saat ini pedagang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.

Namun demikian, Haryadi menyebut yang dibutuhkan pedagang bukan penundaan tetapi memastikan jika pedagang tetap memperoleh konsumen saat berada di lokasi yang baru, baik di bekas Bioskop Indra maupun di shelter yang berada di bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY.

“Yang penting adalah mendatangkan keramaian ke lokasi yang baru. Ada jaminan jika pasar untuk PKL tetap ada. Bagaimanapun juga, PKL bisa dikategorikan sebagai produsen yang menjual produk mereka,” katanya.

Menurut Haryadi, setelah PKL ditata di lokasi yang baru maka pemda memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pasar bagi PKL.

“Tidak ada maksud membuat sepi. Lokasi penempatan justru bisa menjadi sentra-sentra baru. Jadi pasar baru,” katanya. Ia berharap pedagang bisa memahami rencana tersebut.

Sedangkan untuk kepastian waktu relokasi, Haryadi menyebut belum menetapkan secara pasti tetapi akan memastikan kondisi lokasi penempatan layak untuk digunakan.

“Saya belum bilang kapan akan direlokasi. Akan dilihat dulu lokasi penempatan. Apakah layak atau belum,” katanya.

Ia pun berharap pedagang dapat menyesuaikan luas lahan yang disediakan di lokasi penempatan. “Tentunya harus disesuaikan dengan luas lapak yang disediakan karena memang luasnya terbatas. Jika untuk display saja, saya kira cukup,” katanya.

Beberapa jenis pekerjaan yang dimungkinkan hilang saat PKL direlokasi ke tempat baru seperti pendorong gerobak. Haryadi mengatakan akan melakukan pemberdayaan.

Ia pun tidak mempermasalahkan langkah yang diambil DPRD Kota Yogyakarta dengan membentuk pansus untuk menyikapi rencana relokasi PKL Malioboro.

“Tidak masalah. Saya pun mendukung supaya ada transparansi,” katanya.

Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi dan Umum Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan penataan PKL Malioboro merupakan bagian penguatan ekonomi untuk PKL.

“Jika sebelumnya keberadaan mereka adalah informal karena menjadi bagian kepemilikan toko, maka dengan berada di lokasi baru status mereka menjadi formal,” katanya.

Penataan PKL Malioboro juga merupakan desain penataan ekonomi sekaligus penguatan daya dukung Malioboro. PKL tetap dipertahankan namun ditempatkan di lokasi baru di kawasan Malioboro.

“Jadi, kebijakan penataan ini justru memberikan status yang lebih kuat bagi PKL,” katanya.

Sejumlah PKL Malioboro, Senin (17/1), melakukan dialog dengan perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyampaikan pendapat terkait rencana penataan, di antaranya penundaan waktu, kepastian kelayakan tempat relokasi dan menagih janji Wali Kota Yogyakarta yang menyatakan tidak akan melakukan relokasi.

Kris pun menyebut akan menyampaikan pendapat tersebut ke Pemerintah DIY karena kebijakan penataan PKL Malioboro tidak hanya berada di tangan Pemerintah Kota Yogyakarta saja.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024