Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan digitalisasi Pelayanan Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Selasa mengatakan pemberlakuan digitalisasi KIR kendaraan dan pembayaran digital ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
"Esensinya selain untuk mempercepat layanan, juga untuk mendukung pemerintahan yang bersih tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel," kata Bowo.
Ia mengatakan melalui sistem tersebut, teknis pengujian dilakukan secara digital tidak lagi manual, nantinya pemilik kendaraan mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji yang saat ini dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.
Selain BLUE, pemilik kendaraan juga mendapatkan QR code yang dapat dipindai melalui perangkat seluler yang memuat data teknis hasil pengujian. Secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional dan mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. QR code tersebut, juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan.
"Selain KIR digital, kita juga melengkapi layanan KIR dengan proses pembayaran digital, dimana ini melengkapi sistem uji berbasis elektronik dimana pembayaran retribusi KIR melalui menu pembayaran ATM atau uang digital," kata Bowo.
Bowo menambahkan ke depan upaya peningkatan layanan di Dishub akan terus dilakukan, perbaikan sistem pelayanan masih terus diperbaharui dan diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menjadi satu langkah lebih maju dari sekarang.
"Saat ini kendala lain kapasitas lorong uji KIR, dimana tidak bisa memuat kendaraan ukuran besar, sementara masih nunut di kabupaten sebelah, harapannya ke depan bisa ditingkatkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap melalui layanan digital dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelayanan, hal ini juga membuat percepatan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga hal ini akan memberikan kemudahan, kelancaran dan kecepatan layanan KIR, kita juga berharap ini bisa menarik pemilik kendaraan untuk tertib dalam melakukan pengujian," kata Sutedjo.
Berita Lainnya
Program "The Power of Emak-Emak" tuai apresiasi Menparekraf
Selasa, 23 April 2024 14:53 Wib
Sandiaga Uno: Digitalisasi perluas pemasaran UMKM ekraf Indonesia
Jumat, 5 April 2024 17:49 Wib
Luhut: Cegah korupsi, digitalisasi timah tuntas Juni 2024
Jumat, 5 April 2024 6:03 Wib
Kembangkan digitalisasi pasar di Indonesa, Asparindo-Rhyne Technologies
Kamis, 28 Maret 2024 6:25 Wib
Menko Polhukam membahas tantangan digitalisasi di Ponpes Krapyak
Rabu, 27 Maret 2024 22:36 Wib
Bupati Bantul: Generasi milenial harus mempunyai kapasitas digitalisasi
Minggu, 24 Maret 2024 16:43 Wib
27 ribu kios penyaluran pupuk subsidi di Indonesia digitalisasi
Selasa, 19 Maret 2024 6:01 Wib
Mendikbudristek-Harvard University perkuat digital guru Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 6:47 Wib