CfDS UGM mendorong pemerintah siapkan regulasi awasi jual beli NFT

id NFT,ekosistem NFT,bisnis NFT

CfDS UGM mendorong pemerintah siapkan regulasi awasi jual beli NFT

Ilustrasi NFT. (ANTARA/REUTERS/Shannon Stapleton)

Yogyakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iradat Wirid mendorong pemerintah membuat regulasi untuk mengawasi aktivitas jual beli Non-fungible Token (NFT).

"Dari perkembangan NFT di Indonesia ini, semakin kentara bahwa perlu adanya semacam regulasi yang mengawasi perkembangan jual-beli NFT," kata dia melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (21/1).

Ekosistem NFT belakangan marak diperbincangkan usai seorang pemuda bernama Ghazali Everyday meraup untung hingga Rp13 miliar berkat menjual swafoto sebagai NFT.

Pria muda yang memiliki nama asli Sultan Gustaf Al Ghozali itu awalnya membuat swafoto sebagai konten untuk membuat “timelapse”.

Namun ide iseng terlibat di kepalanya muncul untuk mengunggahnya ke platform penjualan NFT bernama OpenSea.

NFT, kata Iradat, merupakan potensi teknologi besar yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital.

Non-fungible, kata dia, memiliki arti tak tergantikan sehingga NFT merupakan token yang melambangkan suatu nilai tersendiri dan tidak dapat digantikan dengan NFT lain yang serupa.

Ia mengatakan teknologi NFT dibantu oleh teknologi blockchain yang berperan sebagai decentralized ledger yang mampu merekap nilai dan pemilik dari suatu NFT.

"Singkatnya NFT merupakan sebuah aset digital yang tidak dapat digantikan," kata dia.

Meski teknologi NFT dan blockchain memiliki potensi yang besar, Iradat juga mengatakan bahwa potensi dari NFT dibarengi pula oleh sejumlah risiko seperti pencurian karya digital dan data pribadi.

"Ancaman ini pun menjadi kenyataan, sebagaimana dalam rangka mengikuti kesuksesan dari Ghozali Everyday, masyarakat Indonesia yang gagap literasi digital melihat NFT ini sebagai arena investasi dalam waktu singkat, alias cuan," ujar dia.

OpenSea, menurut dia, saat ini dipenuhi oleh berbagai macam NFT dari masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti "hype" atau ramainya pembicaraan serta mencari peruntungan dalam NFT.

"Mulai dari foto masakan lokal Indonesia, selfie pribadi, dan yang paling parah adalah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menjadi sebuah hal yang memprihatinkan sebagaimana maraknya data pribadi masyarakat Indonesia yang sudah mudah sekali bocor, kini dijual begitu saja di pasaran OpenSea," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mendukung kehadiran ekosistem NFT.

Bagi Sandi, langkah yang diambil oleh Ghazali terbilang menarik untuk mendatangkan lapangan pekerjaan baru di bidang kreatif yang memanfaatkan ruang digital.

"Sadar atau tidak, dunia sudah mulai berubah, kini platform digital seperti NFT bisa menghasilkan banyak uang, mampu menciptakan lapangan kerja dan berpotensi membangkitkan ekonomi,” ujar Sandi seperti dikutip dari unggahanya di akun instagram @sandiuno, Kamis (13/1).