Komnas KIPI : Penyakit serius usai imunisasi bukan karena vaksinasi

id vaksin covid-19,vaksin anak

Komnas KIPI : Penyakit serius usai imunisasi bukan karena vaksinasi

Tangkapan layar Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari dalam seminar media oleh IDAI tentang vaksinasi COVID-19 terhadap anak, Jakarta, Sabtu (22/1/2022). ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan kejadian atau penyakit serius yang terjadi usai imunisasi biasanya bukan disebabkan oleh proses vaksinasi.

"Jadi kalau ada kejadian serius, penyakit serius setelah imunisasi biasanya disebabkan bukan oleh vaksinasi," ujar Ketua Komnas KIPI Hindra dalam seminar media IDAI tentang vaksinasi COVID-19 pada anak diikuti virtual dari Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa sebelum memperoleh izin, vaksin telah melewati fase uji klinik beberapa tahap yang melibatkan banyak orang dan KIPI akan terlihat pada orang-orang yang mengikuti pengujian tersebut.

Karena itu, munculnya penyakit serius usai vaksinasi adalah sesuatu yang jarang terjadi dengan diagnosis hanya dapat dilakukan oleh dokter.

KIPI yang biasa muncul usai vaksinasi COVID-19 biasanya berada di dalam tingkat rendah atau menengah, mulai dari sakit di tempat yang disuntikkan, demam dan sakit kepala.

Dia mengingatkan jika terjadi reaksi KIPI usai vaksinasi COVID-19 terhadap anak maka dapat beristirahat dan segera memberikan obat jika mengalami gejala seperti demam.

"Kalau perlu obat, berikan obat segera kalau dia demam. Segera, jangan ditunda, tidak akan mempengaruhi daya kebal yang diperoleh dan minum air putih yang cukup," jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pemberian vaksin tidak secara instan membentuk antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 karena membutuhkan dua pekan usai vaksinasi untuk secara optimal membangun antibodi.

Karena itu protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi pandemi.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024