Kota Yogyakarta mulai lakukan vaksinasi penguat pada guru dan ASN

id vaksinasi penguat yogyakarta,vaksinasi booster,vaksinasi covid

Kota Yogyakarta mulai lakukan vaksinasi penguat pada guru dan ASN

Arsip Foto. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 pada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendidik dalam pelayanan vaksinasi COVID-19 massal di Balai Kota Yogyakarta, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi COVID-19 penguat pada guru, tenaga kependidikan, dan aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya sekitar 12.000 orang.

"Pemberian vaksinasi booster (penguat) dilakukan di sentra vaksinasi XT-Square. Harapannya, seluruhnya bisa diselesaikan dalam waktu lima hari. Sehingga pada awal pekan depan seluruh guru dan ASN sudah divaksin booster," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah di Yogyakarta, Rabu.

Setiap hari, kata Lana, vaksinasi akan dilakukan kepada 2.300 hingga 2.500 orang.

"Kami belum menerima petunjuk teknis dari kementerian untuk vaksinasi booster kepada ibu hamil. Untuk ibu hamil, maka menunggu dulu sampai ada kebijakan lebih lanjut," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan pelayanan vaksinasi penguat.

Menurut Lana, guru dan tenaga kependidikan diprioritaskan dalam pemberian vaksinasi penguat untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang sudah kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah.

"Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah digulirkan 100 persen sehingga perlu didukung dengan pemberian vaksinasi booster untuk guru dan tenaga kependidikan," katanya.

Ia mengatakan bahwa aparatur sipil negara masuk dalam kelompok pelayan publik sehingga juga diprioritaskan dalam pemberian vaksinasi penguat.

Selain kepada guru dan aparatur sipil negara, pemberian vaksinasi penguat juga dilakukan pada warga lanjut usia di fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta.

Sesuai ketentuan, vaksinasi penguat dilakukan pada warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 minimal enam bulan sebelumnya.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyatakan bahwa belum ada laporan mengenai kejadian ikutan pasca-imunisasi berat dalam pemberian vaksinasi penguat.
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024