Logo Header Antaranews Jogja

Akademisi UGM: Kebijakan Pemerintah Inggris terbaik tangani PMK

Selasa, 31 Mei 2022 20:52 WIB
Image Print
Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo menyuntikkan antibiotik pada sapi di salah satu peternakan sapi kawasan Tropodo, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/5/2022). Pemeriksaan kesehatan dan penyuntikan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.)

Yogyakarta (ANTARA) - Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof R Wasito menyebut kebijakan Pemerintah Inggris terbaik dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

"Di Inggris penanganan PMK wajib dipotong dan dimasukkan ke insinerator untuk hewan yang sakit atau untuk hewan yang kontak dengan hewan yang sakit," kata Wasito melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa.

Selain wajib dipotong, menurut dia, pemerintah juga memberi ganti rugi dana tanggap darurat kepada pemilik hewan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan terbaik untuk memutus penularan PMK.

Ia mengharapkan adanya kebijakan yang serius dari lembaga yang berperan dalam sertifikasi halal dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sehingga tidak terjadi penurunan nilai gizi dan degradasi keamanan pangan.

PMK, kata dia, merupakan penyakit akut, cepat, mendadak, sangat menular dan sangat infeksius, serta dapat mengenai ruminansia, babi, dan juga sejenis rusa.

Walaupun banyak sumber yang menyatakan penyakit itu tidak menular ke manusia, menurut dia, ditemukan beberapa kasus penularan ke manusia.

"Yaitu pada tahun 1834, manusia terinfeksi dari meminum susu sapi yang terinfeksi PMK serta pada tahun 1966 yang tercatat menjadi kasus infeksi PMK terakhir pada manusia," kata dia.

Vaksin sebagai upaya pencegahan, menurut Wasito, belum bisa memberikan perlindungan yang baik terhadap hewan dan dalam penanganannya. PMK juga tidak memiliki pengobatan yang spesifik.

"Obat antibiotik yang diberikan hanya dapat mematikan bakteri sekunder dan tidak dapat untuk mematikan virus. Disamping itu, virus PMK ini akan tetap menetap dalam hewan dalam waktu yang lama," ujar dia.




Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026