
Pemkab Kulon Progo mendorong masyarakat selalu menjaga sanitasi sehat

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong masyarakat selalu menjaga sanitasi dengan baik dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan keluarga dan sekitarnya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan perilaku sanitasi masyarakat yang tidak benar berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sendiri.
"Dulu kita itu kalau buang air besar (BAB) sembarangan, di kebun atau sungai, itu adalah perilaku tidak sehat di masa lalu. Dan tentu sekarang ini sudah tidak ada, sanitasi harus kita tingkatkan," kata dia saat melakukan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa Banaran.
Ia mengatakan sanitasi tidak sekadar urusan BAB, namun juga mencakup penanganan dan pengamanan limbah sanitasi.
Dengan penanganan dan pengamanan limbah sanitasi yang sesuai prosedur diharapkan tidak mencemari lingkungan tempat tinggal yang nantinya juga berdampak baik bagi terciptanya lingkungan yang sehat.
"Walau sudah buang air di toilet, pertama harus kita pikirkan kemana ini limbah mengalir apakah benar masuk ke septic tank atau ke got. Mari kita teliti lagi di lingkungan lagi. Kedua kita teliti lagi apakah septic tank sudah sesuai dengan prosedur, kedap air, resapan minimal 10 meter dari sumur dan lain-lain," katanya.
Ia berharap, pelaksanaan STBM di Kecamatan Galur bisa semakin baik dengan mengacu pada Kepmenkes Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM, yang telah diperbaharui dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, dengan pola pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
"Sanitasi ini kunci dasar untuk hidup sehat. Karena tubuh kita lebih dari 75 persen adalah air dan kebutuhan hidup kita juga dari air jadi penting sekali untuk selalu menjaga STBM ini. Dan saya titip kepada fasilitator untuk lebih teliti dan aktif mengingatkan masyarakat untuk pentingnya menjaga sanitasi," katanya.
Camat Galur Sunarya menjelaskan Deklarasi STBM dilakukan oleh dua desa, yaitu Desa Banaran dan Nomporejo, yang salah satu tujuan utamanya menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas kekerdilan.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
