Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan siswi SMP korban kekerasan seksual oleh dua lansia di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dapat melanjutkan pendidikan.
"Pemkab Blitar sepakat atas hal ini. Berdasarkan hasil koordinasi, kami mendapatkan informasi, korban dapat melanjutkan sekolahnya di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang di kandungnya," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Korban yang tengah hamil delapan bulan tersebut saat ini sudah mendapatkan layanan pendampingan psikologis.
Saat ini, kata dia, kondisi korban membaik dan tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan.
Pelaku yang merupakan tetangga korban telah ditangkap oleh Polres Blitar setelah kejadian pemerkosaan tersebut diketahui oleh tetangga lainnya.
Kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.
Berita Lainnya
Buntut kekerasan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Rabu, 27 Maret 2024 15:53 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib
Pomdam III/Siliwangi tahan 8 prajurit TNI pelaku kekerasan atas warga Papua
Senin, 25 Maret 2024 18:16 Wib
TNI AD minta maaf atas tindak kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 18:11 Wib
Implementasi ilmu agama cegah perundungan di pesantren Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 1:36 Wib
Orang tua, pinta KPAI, harus lindungi anak dari kekerasan
Rabu, 13 Maret 2024 18:57 Wib
Sekolah di Indonesia harus komitmen cegah kekerasan
Selasa, 12 Maret 2024 6:19 Wib
Akibat deteksi kelompok negatif lemah, kekerasan di sekolah marak
Senin, 11 Maret 2024 19:10 Wib