
Indonesia tidak punya catatan pelanggaran HAM di PBB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.
"Yang lebih menggembirakan lagi, di Dewan HAM PBB, tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual mengenai kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube Menko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis.
Dalam pidato Pembukaan Sesi Ke-50 Sidang Dewan HAM yang disampaikan Komisioner Tinggi HAM PBB, Indonesia tidak termasuk dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk mereka.
Dengan demikian Indonesia sudah tiga kali berturut-turut sejak tahun 2021 sampai 2022 tidak menjadi negara yang dinilai Dewan HAM PBB memiliki permasalahan pelanggaran HAM.
Mahfud menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.
Ia menyatakan tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidak benar.
Ia menjelaskan memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun, lanjut dia, laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
