Bawaslu Kulon Progo Deklarasi "Pemilu Bersih" kawal Pemilu 2024

id Deklarasi pemilu bersih ,Kulon Progo ,Bawaslu Kulon Progo ,KPU Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo Deklarasi "Pemilu Bersih" kawal Pemilu 2024

Deklarasi Pemilu Bersih di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh pemangku kepentingan dan masyarakat. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan "Pemilu Bersih" untuk menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Senin, mengatakan tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan dan menyelesaikan sengketa, namun diberi amanah undang-undang untuk melakukan pencegahan.

"Hari ini yang kami lakukan adalah sosialisasi partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat bersama perwakilan kelompok masyarakat mendeklarasikan 'Pemilu Bersih'. Deklarasi ini merupakan bagian dari usaha kami melakukan pencegahan yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024," kata Ria Harlinawati.

Ia mengatakan Deklarasi "Pemilu Bersih" ini sebagai alat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama Bawaslu Kulon Progo melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024.

"Yang harus dilakukan Bawaslu dan KPU memberikan edukasi apa saja yang perlu dilakukan dan diawasi saat menemukan pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan setiap tahapan pemilu pasti ada potensi pelanggaran, seperti daftar pemilih, orang-orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, dan paling banyak pelanggaran pada tahapan kampanye.

"Saat kampanye biasanya ada politik uang, SARA, penyalahgunaan wewenang, netralitas ASN, dan TNI/Polri menjadi potensi pelanggaran. Namun hal yang perlu kita waspadai adalah bagaimana ujaran kebencian dan hoaks di media sosial harus dipetakan," katanya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan Polres Kulon Progo siap mengamankan seluruh rangkaian Pemilu 2024. Polres Kulon Progo siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu Kulon Progo maupun Kejaksaan terkait Gakkumdu.

"Selain itu, kami berkomitmen bahwa kami tidak memiliki hak pilih maupun hak untuk dipilih sehingga yakinlah kami mengamankan jalannya proses pemilu ini dengan netral," katanya.