Penerbangan menuju Malaysia bebas masker

id KKM,masker,COVID-19,Malaysia

Penerbangan menuju Malaysia bebas masker

Tangkapan layar : Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. (ANTARA/Virna Puspa Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan kebijakan baru tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.

Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022, ujar dia.

Meski demikian, ia mengatakan KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.

 Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.

Khairy mengatakan keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masker tidak lagi wajib digunakan dalam penerbangan menuju Malaysia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024