Regulasi ramah anak-perempuan harus diperkuat

id Bintang Puspayoga ,KemenPPPA ,Perempuan dan anak,Partisipasi perempuan dalam politik ,Menteri PPPA

Regulasi ramah anak-perempuan harus diperkuat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga emeberikan keterangan pers usai talkshow kampanye penggunaan energi bersih di Denpasar, Bali, Minggu. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengharapkan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat regulasi yang ramah perempuan dan anak.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga di Denpasar, Bali, Minggu mengatakan bahwa selain memperkuat regulasi, pemangku kebijakan memberikan porsi yang besar terhadap partisipasi perempuan dan tidak melulu terpaku pada budaya patriarki.
 
"Budaya patriarkis bisa diubah tergantung dari sejauh mana perempuan bisa melakukan pendekatan dalam mengikis budaya yang sangat tebal, asalkan ada kebijakan yang memberikan peluang dan kesempatan yang setara antara laki-laki dengan perempuan," kata dia.
 
Dia mengatakan budaya patriarki yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia bukanlah hal yang tidak bisa diubah. Karena itu, peluang yang setara untuk perempuan berpartisipasi dalam proses politik tidak bisa dianggap sebagai kemustahilan.
 
"Tidak ada budaya yg statis, tetapi budaya itu dinamis searah dengan perkembangan zaman. Karena itu, perempuan diharapkan aktif berpartisipasi," kata Bintang Puspayoga.
 
Bintang Puspayoga mengatakan sejak 2021, pihaknya telah berusaha dengan berbagai pihak lintas kementerian lembaga tokoh adat masyarakat mengembangkan strategi Desa/kelurahan ramah anak.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen PPPA harapkan Pemda perkuat regulasi ramah perempuan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024