Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten (pemkab) membuka ruang kesepakatan bersama menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023.
"Melalui Forum Dewan Pengupahan Sleman akan dilakukan diskusi bersama unsur pekerja, pengusaha, instansi terkait, dan akademisi untuk membahas usulan UMK 2023 kepada Gubernur DIY. Kita akan buka ruang diskusi," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Senin.
Menurut dia, dalam diskusi tersebut semua pihak dilibatkan mulai dari buruh, pengusaha, pemerintah, termasuk para pakar.
Baca juga: Sri Sultan HB X tetapkan UMP DIY Tahun 2023 naik sebesar 7,65 persen
"Diskusi di Dewan Pengupahan Sleman ini perlu agar kita saling memahami keadaan dari masing-masing pihak dan berujung pada kesepakatan bersama," katanya.
Ia mengatakan dalam penetapan UMK 2023 di Sleman semua pihak harus bersepakat untuk menjaga suasana kondusif. Sebab, sebagai wilayah yang didominasi pariwisata dan industri dibutuhkan kondusivitas agar semua sektor tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Semua usulan yang masuk nanti kami terima. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kita semua," katanya.
Kustini menegaskan bahwa dirinya terus mengupayakan agar masyarakat di Sleman maju dan sejahtera. Namun, berbagai kebijakan yang dikeluarkan tentu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dan akan terjadi.
"Karena sudah dua tahun kondisi tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok, kenaikan bahan bakar minyak (BBM), dan bakal inflasi tentunya penetapan UMP 2023 harus dilakukan dengan hati-hati," katanya.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa industri. Kunjungan itu untuk mengetahui kondisi perekonomian industri terkini dan kondisi pekerja.
"Memang kemarin kami menemukan beberapa problem yang dihadapi industri di Sleman. Salah satunya tentang masuknya produk-produk luar negeri seiring dengan terbukanya 'market online'," katanya.
Problem ini, kata dia, tentu akan menjadi evaluasi dan harus temukan solusi dan diberikan pendampingan.
"Saya kemarin berpesan kalau bisa jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan karena kondisi daya beli sedang turun. Harapan saya, daya beli bisa naik sehingga perusahaan tidak rugi dan upah buruh bisa kita naikkan," katanya.
Baca juga: Gubernur diminta memihak buruh soal kenaikan UMP 2023
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib