Terkait peluncuran rudal, tiga negara perketat sanksi untuk Korut

id Jepang,Korsel,amerika serikat,korea utara,rudal korea utara,uji rudal korut,ICBM,rudal balistik antarbenua,nuklir korea

Terkait peluncuran rudal, tiga negara perketat sanksi untuk Korut

Arsip - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyaksikan peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 19 November 2022 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. (ANTARA/KCNA via REUTERS/as)

Washington/Tokyo (ANTARA) - Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan telah memperketat sanksi mereka terhadap Korea Utara untuk mengekang program senjata Pyongyang, menyusul uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru di negara terisolasi itu pada November.

Sanksi dari ketiga negara tersebut dijatuhkan kepada para pejabat dan organisasi Korut.

Pada Jumat, Tokyo mengatakan telah memutuskan untuk membekukan aset dua perusahaan dagang, satu kelompok peretas dan seorang individu atas keterlibatan mereka dalam program pengembangan senjata nuklir dan rudal Korut.

Individu tersebut, Kim Su Il, mewakili cabang Vietnam dari Departemen Industri Amunisi Korut yang ditunjuk untuk mengawasi program senjata negara tersebut, kata Kementerian Luar Negeri Jepang.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan pada konferensi pers bahwa uji-uji coba rudal Pyongyang, yang tahun ini dilakukan lebih sering daripada sebelumnya, adalah "ancaman serius dan mendesak" bagi Jepang dan masyarakat internasional.

Matsuno menambahkan bahwa pemerintah Perdana Menteri Fumio Kishida akan melakukan upaya untuk mencapai denuklirisasi Korut melalui kerja sama dengan AS dan Korsel.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS pada Kamis mengatakan bahwa pihaknya "mengambil tindakan dalam koordinasi trilateral yang erat" dengan dua negara sekutu utamanya di Asia --Jepang dan Korsel-- untuk menindak para pejabat yang memiliki peran utama dalam program senjata nuklir dan misil Korut*.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jepang, AS, Korsel perketat sanksi bagi Korut atas peluncuran rudal
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024