Terlibat jaringan narkoba, dua anggota TNI diborgol

id Oknum tni narkoba, mabes polri, dittipidkor bareskrim polri, polda sumut

Terlibat jaringan narkoba, dua anggota TNI diborgol

Ilustrasi narkoba (Istimewa)

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
 
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Ia menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
 
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim benarkan dua oknum TNI ditangkap terkait narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024