Logo Header Antaranews Jogja

Dinkes Kulon Progo imbau masyarakat tetap patuhi prokes selama liburan

Rabu, 28 Desember 2022 11:34 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat dan wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur Tahun Baru 2023, supaya terhindar dari COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pihaknya tetap melakukan edukasi secara terus menerus untuk tetap waspada terhadap perkembangan penyakit.

"Untuk itu, tetap taat protokol kesehatan, optimalkan vaksinasi, dan jaga kesehatan dan imunitas dengan menerapkan gerakan sehat masyarakat," kata Sri Budi Utami.

Baca juga: BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty untuk anak di bawah 12 tahun

Ia mengatakan Dinkes Kulon Progo juga menyiagakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di 12 kecamatan/kapanewon, mulai dari puskesmas, klinik dan rumah sakit.

Fasilitas pelayanan kesehatan tetap melakukan surveilans kasus COVID-19, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), pelacakan kontak/tracing, melakukan testing.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kasus suspek (diduga) yang datang ke fasyankes. Kemudian, menyiapkan tempat perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus yang perlu dirawat.

"Kami juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM), obat, sarana dan prasarana, dan penunjang lainnya sebagai antisipasi bila ada kenaikan kasus yang signifikan," katanya

Lebih lanjut, Sri Budi Utami mengatakan Dinas Kesehatan juga menyiapkan regulasi, mulai dari kebijakan, pedoman dan alur layanan. Selanjutnya, mengatur kecukupan SDM, obat, sarana dan prasarana, tempat rawat inap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga: 68,33 juta warga Indonesia divaksin booster

"Kami Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan di wilayah Kulon Progo dan melakukan monitoring perkembangan kasus COVID-19 dan mengambil langkah-langkah strategis bila diperlukan," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan saat ini Kulon Progo berstatus PPKM Level 1.

Ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait pencabutan status PPKM Level tersebut. "Kita belum dapatkan surat keputusannya, tapi akan ada pencabutan PPKM level 1," katanya.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026