Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berharap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode tidak dikaitkan dengan kepentingan politik jelang Pemilu 2024.
"Ini yang harus kita hindari, itu yang juga saya khawatirkan. Jangan sampai isu perubahan masa jabatan terkait dengan soal kepentingan menjelang Pemilu 2024," kata Doli di Jakarta, Senin (23/1).
Dia menepis pula wacana perpanjangan masa jabatan kades lewat revisi UU Desa itu dapat menjadi pintu masuk dari perpanjangan masa jabatan presiden karena payung hukum yang mengatur keduanya berbeda.
"Kalau jabatan presiden, kita bicara soal amendemen UUD 1945. Jadi, saya kira enggak ada kaitannya, jauhlah," imbuhnya.
Doli mengatakan para anggota Komisi II DPR RI sejak dilantik pada 2019 lalu telah bertekad ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Komisi II, lanjutnya, juga telah memasukkan revisi UU Desa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.
"Kami ngusulinnya sudah lama loh usulan revisi undang-undang itu. Nah, kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu dan dikaitkan dengan isu perpanjangan? Itu menurut saya harus diluruskan," katanya.
Namun, proses revisi terhadap UU Desa tidak serta merta dapat dilakukan karena harus mencapai kesepakatan dulu dengan pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR harap isu masa jabatan kades tak dikaitkan politik
Berita Lainnya
Imbas kecelakaan, Tol Japek II Selatan dibuka
Senin, 8 April 2024 15:14 Wib
Pergerakan penumpang di Bandara Soetta 188.795 orang
Sabtu, 6 April 2024 4:19 Wib
Petenis Berrettini menangi ATP Tour 2024
Rabu, 3 April 2024 7:24 Wib
Difungsionalkan, Jalan tol Solo-Yogyakarta dan Japek II Selatan
Kamis, 21 Maret 2024 19:37 Wib
ULM pasang penjernih air untuk masyarakat pesisir
Senin, 18 Maret 2024 5:16 Wib
Labuan Bajo dikunjungi 15 kapal pesiar angkut wisman
Minggu, 17 Maret 2024 5:24 Wib
22 kru kapal tenggelam di Selayar, Sulsel, kini dicari
Rabu, 13 Maret 2024 8:09 Wib
RDP dengan DPR RI dijadwalkan ulang, pinta KPU RI
Rabu, 13 Maret 2024 0:56 Wib