Disnakertrans Kulon Progo validasi penyadap nira penerima premi BPJS Ketenagakerjaan

id penderes,Disnakertrans Kulon Progo,Kulon Progo

Disnakertrans Kulon Progo validasi penyadap nira penerima premi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nurwahyudi. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan validasi data penderes atau penyadap nira yang mendapatkan bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo Nurwahyudi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Disnakertrans menggunakan data dari desa/kalurahan terkait jumlah penyadap nira yang berhak menerima bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan APBD kabupaten 2023.

"Berdasarkan validasi data penderes yang akan menerima premi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.786 orang. Data ini masih bisa berubah," kata Nurwayudi.

Baca juga: Sebanyak 260 nelayan Kulon Progo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengatakan para penyadap nira tersebut berasal dari lima desa yang ada di Kecamatan/Kapanewon Kokap, dan satu desa di Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh.

Penderes yang menerima bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan dari APBD 2023 akan dituangkan dalam surat keputusan desa. Dalam waktu dekat ini, Disnakertrans Kulon Progo akan membahasnya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bappeda terkait pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Rencananya, premi BPJS Ketenagakerjaan bagi penderes akan dibayarkan secepatnya," katanya.

Lebih lanjut, Nurwahyudi mengatakan saat ini, para penyadap nira di Kulon Progo ini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yang anggarannya dari Baznas Kulon Progo sebanyak 1.786 penderes.

"Premi BPJS Ketenagakerjaan sudah dibayar selama tiga bulan, dari Desember 2022 sampai Februari 2023," katanya.

Dia mengatakan Disnakertrans Kulon Progo masih akan melakukan validasi penderes lain di luar Kokap dan Samigaluh, yang berhak menerima bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kami semua penderes mendapat bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan jaring pengaman sosial (JPS) yang selama ini berupa bantuan langsung tunai dari pusat, bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan, BLT di tingkat desa/kalurahan dan bantuan sosial lainnya berusaha dialihkan untuk perlindungan-perlindungan sosial.

Pada APBD 2023 ini sudah muncul program perlindungan bagi para penyadap nira di Kulon Progo yang baru mencakup wilayah Kokap dan satu desa di Samigaluh, yakni Kebonharjo.

"Total penderes yang mendapat jaminan perlindungan lebih dari 2.000 orang. Harapan kami, jumlah ini terus bertambah dan kita tambah untuk pekerja lainnya, seperti pekerja rumah tangga," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sebut peserta aktif secara nasional mencapai 36 juta