KPU Bantul mengestimasikan 3.175 TPS pada Pemilu 2024

id KPU Bantul ,Estimasi TPS Pemilu,Pemilu 2024

KPU Bantul mengestimasikan 3.175 TPS pada Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Joko Nugroho (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengestimasikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.175 lokasi pada pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah ini.

"Kita sekarang sudah mengestimasikan TPS. Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 yang kita estimasi berdasarkan hasil pemetaan bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 3.175 TPS," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.

Menurut dia, estimasi jumlah TPS sebanyak itu mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan jumlah TPS yang disiapkan pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Bantul yang sebanyak 3.040 lokasi.

"Dari Pemilu 2019 ada kenaikan sebanyak 135 TPS karena jumlah pemilih naik, kan setelah lima tahun pasti pemilihnya naik. Kita akan coklit (pencocokan dan penelitian), kisarannya sekitar 700 ribuan pemilih," katanya.

Berkaitan dengan pemilih Pemilu 2024, kata dia, KPU Bantul melalui panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing kelurahan yang dilantik pada 24 Januari 2023 segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) berbasis TPS di wilayahnya.

"Teman-teman PPS tugas pertamanya membentuk pantarlih mulai 26 Januari 2023, jadi mereka harus gerak cepat untuk menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan," katanya.

Selain pembentukan pantarlih, lanjut dia, PPS tingkat kelurahan akan dihadapkan dengan tahapan verifikasi faktual dukungan pencalonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang tersebar di wilayah Bantul.

"Jadi yang bertugas melakukan verifikasi atau pembuktian faktual, pembuktian dukungan DPD itu teman-teman PPS. Itu dua tugas utama yang sudah menunggu di depan mata," katanya.

Didik mengatakan para anggota PPS di Bantul yang berjumlah 225 orang di sebanyak 75 desa dalam menyelenggarakan pemilu harus memberikan pelayanan yang optimal, terutama kepada pemilih dan peserta Pemilu 2024.

"Karena KPU itu karakter lembaga pelayanan dan yang dilayani itu ada dua, yakni pemilih dan peserta pemilu. Karena itu, PPS saya ingatkan agar bisa memberikan pelayanan maksimal, tetap menjunjung asas profesional, integritas, dan independen," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024