Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini bahwa kelurahan bisa menjadi fondasi kemandirian masyarakat jika reformasi kelurahan digarap dengan serius.
"Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, saya melihat kelurahan akan menjadi fondasi kemandirian masyarakat seiring perannya yang kian besar sebagai unit pemerintahan masyarakat dan dalam determinan village driven development," kata Sultan HB X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Sultan mengungkapkan village driven development dapat dimaknai sebagai konsep kemandirian kelurahan dengan meningkatkan partisipasi warga serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya ekonomi.
"Hal tersebut untuk mewujudkan kelurahan sebagai ruang hidup yang layak dan bermartabat bagi semua warganya," katanya.
Merujuk pada data Kementerian Desa, Sultan menyebutkan DIY memiliki 392 kelurahan dengan capaian Indeks Desa Membangun berkategori maju dengan skor 0,81 dan sampai tahun 2022 DIY telah memiliki 25 desa mandiri budaya.
Untuk mencapai tataran mandiri, lanjut Sultan, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi kelurahan, antara lain kurangnya sumber daya manusia yang memadai akibat adanya urbanisasi ke kota.
Tantangan berikutnya adalah optimalisasi pengelolaan anggaran dana desa dan transfer keuangan ke kelurahan yang kian besar dari tahun ke tahun, kebutuhan peningkatan kapasitas lembaga pemerintah kelurahan dalam mengelola keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.
Terakhir adalah tantangan berupa kebutuhan perangkat teknologi informasi yang terintegrasi dan memudahkan pengelolaan keuangan desa.
Menjawab tantangan itu, kata Sultan, reformasi kelurahan DIY harus dilakukan dengan model sederhana dan mudah dipahami, serta dikoneksikan dengan program keistimewaan untuk menumbuhkan lapangan kerja baru dan investasi.
Reformasi kelurahan, menurut Sultan, harus didesain untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, mendukung peningkatan kapasitas SDM, memberikan manfaat nyata baik untuk aparatur kelurahan maupun untuk masyarakat, serta memiliki aturan main yang memberi ruang inovasi dan mendukung proses digitalisasi desa.
"Tentunya saya berharap bahwa reformasi kelurahan ini didukung pemerintah pusat dan menjadi kerja bersama antar-organisasi perangkat daerah di DIY, diiringi peran optimal kabupaten/kota dan didukung oleh segenap pemangku kepentingan," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X: Kelurahan menjadi fondasi kemandirian masyarakat
Berita Lainnya
Sultan HB X minta warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
Sabtu, 20 April 2024 3:22 Wib
Ribuan warga hadiri "open house" Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Selasa, 16 April 2024 12:51 Wib
Pemda DIY mengundang masyarakat hadiri "Open House" Sultan HB X
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Sultan HB X: Kepemimpinan di TNI butuh "political will"
Rabu, 20 Maret 2024 23:33 Wib
Pemda DIY mengupayakan perbaikan Jalan Godean dimulai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024 22:38 Wib
Sultan HB X nilai DIY belum perlu tetapkan status KLB antraks
Jumat, 15 Maret 2024 19:06 Wib
Hadi Tjahjanto meminta doa restu Sultan HB X sebagai Menkopolhukam
Jumat, 23 Februari 2024 22:56 Wib
Sultan HB X ingin sinergi BI-Pemda DIY ditingkatkan perkuat perekonomian
Jumat, 16 Februari 2024 22:05 Wib