Izin "jual beli kepala" dicabut Menparekraf

id menparekraf,sandiaga uno,jual beli kepala

Izin "jual beli kepala" dicabut Menparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Kabupaten Badung, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Badung (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi oknum pelaku usaha yang tetap membandel melakukan praktik "jual beli kepala".

"Nanti kita akan koordinasikan, tentunya izinnya yang dikeluarkan Gubernur saya rekomendasikan akan dicabut," kata Sandiaga Uno disela-sela acara Official Pre-Launch of WTN Summit-Time 2023 Think-Tank & Summit di Kabupaten Badung, Kamis.

Terkait makna "jual beli kepala", ia mencontohkan ketika ada oknum yang bisa berkomitmen jumlah wisatawan misalnya 100 dan itu yang dikomit dan diambil dari wisman China yang datang ke Bali.

"Namun, mereka hanya fokus pada jumlah kuantitasnya dan kalau per kepala ada insentif, ini yang harus kita hindarkan," ujar Sandiaga Uno.

Mengenai kabar jual beli kepala wisatawan China yang dilakukan oleh oknum agen perjalanan wisman China dan ramai diperbincangkan, pihaknya akan bicara juga dengan pemimpin Pemerintah China agar fokus kepada pariwisata berkualitas berkelanjutan.

Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada industri agar lama tinggal dari wisatawan harus jadi panjang, juga belanja kepada ekonomi lokal harus lebih tinggi dan bermanfaat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf rekomendasikan pencabutan izin pelaku "jual beli kepala"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024