Pemkab dan Kejari Sleman kerja sama bidang hukum

id Kejari Sleman ,Pemkab Sleman ,Kerja sama Kejari Sleman ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Pemkab dan Kejari Sleman kerja sama bidang hukum

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kajari Sleman Widagdo melakukan penandatanganan nota kerja sama bidang hukum di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (20/3/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sleman terkait kerja sama bidang hukum.

Proses penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Widagdo di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Nurfitri Handayani mengatakan tujuan kerja sama untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum pelaksanaan kegiatan perangkat daerah melalui pendampingan, pemberian layanan hukum, dan konsultasi.

"Di samping itu, nota kesepakatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN, pamong kelurahan, dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan penerangan hukum," katanya.

Menurut dia, ruang lingkup nota kesepakatan meliputi konsultasi, pelayanan bantuan hukum ligitasi/nonligitasi, mediasi/negosiasi, pendampingan hukum, pendapat hukum, audit hukum, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.

"Nota kesepakatan tersebut berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman berharap agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum, dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.

"Lebih jauh, kami berharap agar kemitraan antara Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal," katanya.

Untuk ASN di Kabupaten Sleman, katanya, diharapkan kerja sama ini mampu memberikan edukasi hukum yang baik, khususnya mencegah tindak pidana korupsi.

"Dengan pemahaman dan wawasan hukum diharapkan dapat menjadi benteng bagi seluruh ASN untuk konsisten memegang nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo menyatakan bahwa pihaknya mendorong seluruh aparat di lingkup Pemkab Sleman untuk bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Widagdo berharap agar seluruh proses kerja sama dapat berjalan dengan lancar tanpa meninggalkan tugas yang membebani bagi kedua belah pihak.

"Kami harapkan nanti dari tahap pra hingga penyelesaian semua bisa kita hadapi sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pekerjaan rumah di kemudian hari yang nantinya menjadi beban bagi kita sendiri," katanya.

Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait kerja sama bidang hukum, maka proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai harapan yang didukung komunikasi baik di antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Untuk itu, saya berharap semoga kerja sama yang terjalin dapat ditingkatkan sehingga berjalan semakin baik dan mendapat pencapaian yang semakin baik sesuai harapan Pemkab Sleman, serta membawa manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan tugas yang diemban," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024