Polres Bantul mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan selama 2023

id Polres Bantul ,Kasus kejahatan jalanan ,Minimalisir kejahatan jalanan

Polres Bantul mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan selama 2023

Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengamankan sebanyak 40 pelaku kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum kabupaten setempat selama 2023 periode Januari sampai Maret.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan dalam keterangan pers Kasi Humas Polres Bantul, Rabu, mengatakan, dari 40 pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi tersebut, 31 pelaku diantaranya masih berstatus anak.

"Dari total 40 pelaku yang diamankan, 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan, 20 pelaku sisanya masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman, menunggu proses hukum selanjutnya," katanya.

Dia mengatakan, beberapa pelaku kejahatan yang terbukti menyimpan atau membawa senjata tajam akan dikenakan hukuman sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Darurat.

Berdasarkan data Polres Bantul, kasus kejahatan jalanan di Bantul selama hampir tiga bulan pada 2023 itu mengalami peningkatan dibanding kasus serupa selama satu tahun pada 2022 yang ada lima kali kejadian dengan 11 pelaku yang diamankan.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, upaya pencegahan kejahatan jalanan di Bantul tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian dan aparat keamanan saja, melainkan perlu ada kerja sama dari stakeholder yang ada.

"Kita akan bekerjasama dengan stakeholder terkait, baik itu dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan para orang tua untuk supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa," katanya.

Pihaknya juga berpesan, jangan sampai generasi muda ini salah langkah dan justru membuyarkan mimpi mereka, apalagi generasi muda sebagai calon pemimpin. Untuk itu, pihaknya mengajak semua unsur untuk peduli dan turut mendukung mimpi para anak-anak.

"Jangan sampai mimpi mereka gagal karena terlibat geng sekolah dan kejahatan jalanan. Kami mengajak semua elemen yang ada di Bantul, karena untuk menghadapi kejahatan jalanan bukan hanya tugas kepolisian, TNI dan pemda saja, tapi butuh keterlibatan masyarakat mulai dari orang tua, lingkungan dan di sekolah," katanya.