Selama Ramadhan, jam belajar di sekolah dikurangi

id Pengurangan jam belajar siswa selama ramadhan

Selama Ramadhan, jam belajar di sekolah dikurangi

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Iskandar. ANTARA/Ahmadi

Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengurangi jam pembelajaran siswa TK, SD/MIN dan SMP/MTs selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah secara tertulis terkait pengurangan jam pembelajaran siswa selama Ramadhan," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Iskandar di Koba, Rabu.

Pengurangan jam pembelajaran siswa tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor:642.3/22/Dindik/2023.

"Berdasarkan surat edaran yang kami terbitkan itu bahwa setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit," ujar Iskandar.

Di dalam surat edaran tersebut juga mengatur terkait libur awal Ramadhan yang dimulai dari 22 hingga 25 Maret 2023.

"Kemudian dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, KBM diliburkan mulai 19 hingga 26 April 2023. Pada 27 April 2023, KBM dilanjutkan seperti biasa," ujarnya.