Bantul sebut sejumlah kuliner khas sebagai warisan budaya

id Warisan budaya tak benda ,Satai klatak ,Dinas Kebudayaan

Bantul sebut sejumlah kuliner khas sebagai warisan budaya

Satai klatak, salah satu kuliner khas di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masuk warisan budaya tak benda (Wikipedia)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa sejumlah kuliner khas daerah ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Kita di Bantul ada istilahnya warisan budaya tak benda, salah satu contoh adalah satai klatak juga merupakan warisan budaya tak benda dari sisi kuliner," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Minggu.

Selain, satai klatak atau bahan baku daging kambing, warisan budaya tak benda di Bantul adalah wedhang uwuh atau minuman tradisional dari rempah-rempah, kemudian mi lethek, kuliner khas Bantul yang diolah secara tradisional.

"Masuknya warisan budaya tak benda untuk pengetahuan dan keahlian tradisional. Jadi bukan di objek makanannya, tetapi cara membuatnya itu, sehingga menjadi kekhas-an yang ada di daerah itu," katanya.

Selain kuliner, kata dia, warisan budaya tak benda di Bantul juga ada berupa batik, namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional, kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.

"Jadi, istilahnya warisan budaya tak benda, dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kita mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kita juga banyak," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain warisan budaya, di Bantul juga mempunyai bangunan atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, cagar budaya itu ada yang berupa pendopo, struktur bangunan dan lain sebagainya. Totalnya berjumlah 172 cagar budaya.

"Dan Kemarin kita juga mencoba memberikan insentif kepada cagar-cagar budaya yang ada, misalnya adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap bangunan yang ada cagar budayanya, dapat keringanan potongan 75 persen dari kabupaten," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bantul sebut sejumlah kuliner khas sebagai warisan budaya