Sleman terima sertifikat warisan budaya tak benda

id Gubernur DIY ,Sri Sultan HB,Dinas Kebudayaan DIY ,Sertifikat warisan budaya ,Dinas Kebudayaan Sleman ,Warisan budaya tak

Sleman terima sertifikat warisan budaya tak benda

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya di Gedhong Pracimasana Yogyakarta, Selasa (23/5/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda yang diserahkan langsung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya di Gedhong Pracimasana Yogyakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur DIY sekaligus membuka Perayaan Warisan Budaya Tak benda (WBTb) 2023.

"Warisan Budaya Tak benda merupakan tradisi atau ekspresi hidup, seperti seni pertunjukan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita luhur Gubernur DIY, yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi.

Perayaan WBTb, lanjutnya, merupakan agenda rutin Pemprov DIY sejak 2013 dan pada 2023 agenda Perayaan WBTb menjadi momen spesial sebab proses penetapan warisan budaya tak benda DIY telah mencapai 10 tahun perjalanan.

"Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam pengusulan dan penetapan Warisan Budaya Tak benda DIY menuju ke Indonesia maupun dalam tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan Warisan Budaya Tak benda DIY," katanya.

Ia mengatakan  Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan tahun 2022, berikut dengan daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai sejak 2013 -2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.

"Sertifikat tersebut terbagi dalam beberapa kepemilikan yakni Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman delapan karya budaya, Warisan Budaya Tak benda bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kota Yogyakarta 16 karya budaya," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Edy Winarya mengharapkan masyarakat tak hanya mengetahui apa saja warisan kebudayaan Sleman, namun juga memahami serta ikut melestarikan bersama.

"Warisan Budaya Tak benda ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi kita, namun juga harus dijaga sehingga bisa diteruskan hingga generasi selanjutnya. Mari kita nguri-uri budaya bersama untuk melestarikan warisan leluhur," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan WBTb menjadi cermin identitas masyarakat menghubungkan dengan akar sejarah dan membentuk jati diri sebagai bangsa.

Menurut dia, penetapan sertifikat sebagai tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.

"Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya tak benda, namun juga menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," katanya.

Ia mengatakan melalui penetapan ini diberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai.

"Kita menegaskan bahwa kekayaan budaya kita harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan rasa penuh tanggung jawab," katanya.

Sultan berharap dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelestarian dan kemajuan budaya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024