371 pengusaha di Indonesia terjerat kasus korupsi

id Kpk,Komisi Pemberantasan Korupsi

371 pengusaha di Indonesia terjerat kasus korupsi

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (kanan) memberikan kuliah umum antikorupsi di STIH Caritas Papua, Manokwari, Papua Barat, Jumat (26/5/2023) sore. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023 mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi. Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.

“KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral,” ujar Kumbul dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.

Dua pendekatan yang terakhir disebut, menurut Kumbul, diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.

Kumbul menjelaskan, modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mencatat 371 pengusaha terjerat kasus korupsi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024