DIY diharapkan miliki perda bela produk lokal

id diy,produk lokal

DIY diharapkan miliki perda bela produk lokal

Koordinator Gerakan Beli Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Ketua Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) DIY Mukhlis Hari Nugroho (ANTARA/HO-GBI)

Yogyakarta (ANTARA) - Koordinator Gerakan Beli Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mukhlis Hari Nugroho berharap DIY memiliki peraturan daerah (perda) yang membela produk lokal.

Dengan memiliki perda itu, lanjut Mukhlis, usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal akan tumbuh. Selain itu, juga akan menambah lapangan kerja baru.

"Gerakan Beli Indonesia yang telah digagas tahun 2011 silam itu sejatinya adalah gerakan membangun karakter bangsa dan kepemimpinan. Saya kira sudah saatnya Provinsi DIY memiliki perda untuk menumbuhkembangkan produk lokal," ujar Mukhlis di Joglo Gerakan Beli Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Sleman, Minggu (4/6).

Menurut Mukhlis, menggunakan produk UMKM lokal sama artinya membela serta membangkitkan perekonomian sekitar.

"Dengan membela dan membeli produk lokal DIY secara otomatis UMKM akan tumbuh. Ada beberapa dampaknya antara lain angka pengangguran berkurang, angka kemiskinan turun serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan jiwa korsa terhadap produk lokal DIY," katanya.

Mukhlis mencontohkan, gerakan Bela Beli Kulonprogo yang telah dilakukan tahun 2013 lalu mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 8 persen. Hal itu patut ditiru oleh Pemerintah Provinsi DIY serta kabupaten/kota di DIY.

"Memilih produk lokal bukan karena lebih murah, tetapi karena milik anak bangsa sendiri. Membela dan membeli produk lokal itu menghidupkan persaudaraan serta perekonomian masyarakat," ujarnya.

Ketua Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) DIY ini menambahkan, jika semua pemda dan BUMD yang ada di DIY menggunakan produk lokal, maka angka pengangguran akan berkurang.

"Ketika kita melakukan pembelian terhadap saudara sendiri maka perputaran uang ada di dalam lingkungan sendiri, ada di kalangan sendiri. Sehingga uang tidak mengalir keluar," kata pria kelahiran Sleman, 11 Februari 1978 tersebut.

"Closed Loop Economi adalah langkah yang diambil agar perputaran ekonomi selalu berputar di dalam internal lingkup yang diinginkan, baik lingkup komunitas, lingkungan, wilayah , daerah, provinsi maupun negara," kata Mukhlis.