
Konsumsi sabu, karyawan BUMN diborgol polisi

Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki merupakan karyawan BUMN pemakai narkotika jenis sabu di Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial LA (44) beralamat di Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu, mengatakan pelaku diamankan petugas, Jumat (9/6) sekitar pukul 12.00 WIB,
di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.
Agus menyebutkan personel mengamankan barang bukti satu bungkus kertas warna putih yang di dalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 2,41 gram dan berat bersih (Netto) 0,65 gram.
"Kemudian satu buah kaca pyrex, tiga buah pipet plastik dan satu buah tutup botol plastik, satu handphone Android warna hitam merek Samsung, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam," ucap Agus.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
