
KPU Bantul tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 742.074 orang

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini sebanyak 742.074 pemilih terdiri 363.281 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 378.793 pemilih.
"Pemilih tersebut tersebar di 3.144 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, dan 22 TPS lokasi khusus di wilayah Bantul," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul Wuri Rahmawati di Bantul, Jumat.
Sedangkan 22 TPS lokasi khusus di Bantul tersebut berada pada sejumlah perguruan tinggi yaitu UMY, UAD, ISI, Rutan IIB Bantul, Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha, Ponpes Al Munawwir, Ponpes Ali Maksum, Ponpes An Nur, dan Islamic Center Bin Baz.
Dia mengatakan, dalam penetapan DPT itu juga disebutkan pemilih baru sebanyak 428 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.269 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.656 pemilih, dan jumlah pemilih potensial non KTP-el berjumlah 3.224 pemilih.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat ini diantaranya karena meninggal, pindah domisili, teridentifikasi ganda, dan sebagainya," katanya.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, setelah penetapan DPT Pemilu 2024, KPU Bantul selanjutnya mencetak dan mengumumkan DPT ke seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Bantul dari 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024.
Pasca rekapitulasi DPT secara nasional masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id.
Lebih lanjut Didik mengatakan, penetapan DPT tingkat kabupaten ini cukup penting untuk tahapan pemilu berikutnya, antara lain guna kepastian penyiapan logistik berbasis TPS, penyiapan SDM KPPS di masing-masing TPS, penyusunan strategi sosialisasi berbasis wilayah dan sebagainya.
"Saya berharap masyarakat untuk aktif mendukung setiap tahapan Pemilu yang berjalan sampai dengan hari H pemungutan suara mendatang," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
