
Usai diperiksa, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo di Jakarta, Senin malam, mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.
"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik belum tetapkan Panji Gumilang tersangka usai diperiksa 9 jam
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
