Mewujudkan Pemilu 2024 bersih melalui gerakan Desa Antipolitik Uang

id Desa APU ,Wujudkan pemilu demokratis ,Gerakan menolak politik uang ,Pemilu 2024 Oleh Hery Sidik

Mewujudkan Pemilu 2024 bersih melalui gerakan Desa Antipolitik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Harlina memberi sambutan pada deklarasi Desa Antipolitik Uang di salah satu kelurahan di Kabupaten Bantul, DIY. Dok. Bawaslu Bantul

Bantul (ANTARA) - Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang bersih dan demokratis menjadi dambaan bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Bukan hanya Pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat sebagai subjek pesta demokrasi pun berharap pemilu tanpa dirasuki politik uang.

Pemilu yang bersih dan demokratis, antara lain  mensyaratkan bebas dari praktik politik uang. Dampak politik uang memang berbahaya karena menciptakan bibit korupsi sehingga harus terus diberantas oleh berbagai komponen masyarakat. 

Memang tidak mudah, namun bukan berarti sama sekali tidak ada jalan membangun pemilu yang bersih dari politik uang.

Salah satunya dengan gerakan Desa Antipolitik Uang atau Desa APU yang diinisiasi langsung masyarakat di wilayah perdesaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan didukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi pengawas pemilu.

Data dari Bawaslu Bantul menyebutkan hingga awal Agustus 2023 telah terbentuk 16 dari total 75 desa atau kelurahan di Bantul yang telah mendeklarasikan sebagai Desa APU. Masyarakat bersama unsur desa meneken pakta integritas sebagai bentuk komitmen melawan politik uang.

Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, menjadi desa pertama di Kabupaten Bantul yang mendeklarasikan diri sebagai Desa APU, yang kemudian secara bertahap bertambah jumlah hingga terakhir di Desa Bangunharjo, Sewon,  yang melakukan deklarasi pada 1 Agustus 2023.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengapresiasi jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan dan kelurahan di Bantul atas usaha dan semangat dalam mendukung gerakan Desa APU dan menekankan pentingnya menolak politik uang. Ini akan menjadi ujian dalam melaksanakan gerakan Desa APU.

Terlebih, bahwa Tim APU yang dibentuk di desa tersebut tidak akan mendapatkan gaji, baik dari negara maupun dari pemerintah desa, karena upaya itu dilakukan semata-mata sebagai ikhtiar mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.

Oleh karena itu, Bawaslu yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu perlu terus melakukan pendampingan dan penguatan Tim APU dalam memberantas politik uang.

Bawaslu Bantul juga menekankan, agar pola pikir masyarakat yang masih menganggap menerima uang dari peserta pemilu sebagai hal biasa harus diluruskan. Oleh karena itu semua pihak diharapkan berkomitmen memberantas praktik politik uang.

Peran serta masyarakat menjadi penentu utama dalam keberhasilan pelaksanaan hajatan demokrasi yang berkualitas, bermartabat, dan beretika.

"Dengan cerdas memilih pemimpin, masyarakat akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas pemilu dan memperkuat demokrasi," kata Harlina.

Bawaslu Bantul juga terus berkoordinasi dengan semua Tim Desa APU di Bantul, meminta mereka membuat program kerja nyata dan mempresentasikan kepada lembaga terkait sebagai komitmen bersama untuk menolak dan melawan politik uang itu.

Melalui program kerja masing-masing Desa APU, nanti bisa menjalar ke seluruh desa yang ada di Bantul dan program program yang baik bisa direplikasi dan dilaksanakan di desa lainnya.

Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina menyampaikan rasa bangga karena masyarakat DIY, termasuk di Kabupaten Bantul, dapat menggaungkan nilai-nilai jujur, adil, dan berintegritas, yang tidak hanya sekadar tertulis, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata melalui gerakan Desa APU.

Bawaslu DIY berharap agar komitmen yang diungkapkan dalam deklarasi Desa APU tidak berhenti hanya pada tahap tersebut, melainkan diikuti dengan progres dan tindakan nyata dalam mewujudkan konsep Antipolitik Uang yang lebih baik ke depannya.

Bawaslu Bantul dan Bawaslu DIY akan bersama-sama mendukung implementasi konsep Desa Antipolitik Uang untuk menyongsong pemilu yang lebih jujur dan bermartabat.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya melakukan pengawasan, pencegahan, dan segala bentuk praktik politik uang. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan dapat terjaga kualitasnya.

Bawaslu mendorong Tim APU terus bergerak maju dan menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga pemilu yang bersih dan memperkuat demokrasi dengan berbagai langkah nyata dalam memberantas politik uang.

Selain itu, Bawaslu juga berharap semua pihak bersama-sama dalam menghadapi tantangan politik uang agar pemilu dapat berjalan lebih jujur dan adil, sesuai dengan cita-cita bangsa dalam mewujudkan sistem demokrasi yang berkualitas dan beretika.

Bawaslu juga mendorong agar gerakan anti politik uang yang makin membudaya di Kabupaten Bantul. Gerakan ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan di DIY untuk mengimplementasikan gerakan atau budaya melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang bebas, bersih, dan berkualitas.

Lurah Desa Bangunharjo Nur Hidayat menyebut deklarasi itu menjadi momen berarti dalam mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan lebih bermartabat sehingga keberadaan Desa APU dapat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pemilu.

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama Desa APU Bangunharjo menjadi salah satu langkah positif dalam menjaga mutu pemilu dan meminimalisasi praktik politik uang.

Dengan komitmen yang telah ditunjukkan dalam deklarasi Desa APU tersebut, masyarakat Bangunharjo semakin sadar akan pentingnya pemilu yang bersih dan berkualitas untuk masa depan bangsa yang lebih baik.


Merusak demokrasi

Ketua Tim APU Desa Bangunharjo Musaini menekankan pentingnya menjauhkan diri dari politik uang. Karena, dengan menerima uang sama saja merusak demokrasi di Indonesia. Untuk itu, masyarakat, dukuh, dan aparat pemerintahan harus memberi dukungan penuh dalam memasyarakatkan APU di lingkungan masing-masing.

Pihaknya juga bersyukur karena kelurahan Bangunharjo telah memulai langkah menuju desa yang bersih dan menjadi bagian dari APU, mendukung terciptanya pemilu yang lebih adil dan bermartabat.

Komitmen dalam menolak dan memberantas praktik politik uang itu juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menjaga integritas dan memupuk semangat partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Camat Sewon Bantul Hartini minta Tim APU di Desa Bangunharjo mengawal proses demokrasi dalam pemilihan umum dan pemilihan lurah di desa ini, aga demokrasi lebih terjaga.

Proses pemilihan lurah sebelumnya tanpa politik uang telah memberikan dampak positif. Selain itu mengingatkan kepada seluruh Tim APU untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi politik uang kepada panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) dan jajarannya.

Ia menekankan apa pun yang diterima dari praktik politik uang tidak akan sebanding dengan konsekuensi negatif yang akan terjadi di masa depan.

Oleh karena itu, lurah dan kepala desa beserta seluruh pamong bertekad menjaga integritas muruah Tim APU guna menghasilkan pemimpin yang bersih dan jujur pada Pemilu 2024.

Di tengah masih permisifnya praktik politik uang, tugas Tim APU memerangi politik uang memang tidak mudah.

Namun, komitmen awal itu jelas menunjukkan bahwa ikhtiar mereka bakal menuai hasil berupa terpilihnya para wakil rakyat dan pemimpin yang berintegritas.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mewujudkan Pemilu 2024 bersih dari gerakan Desa Antipolitik Uang