Logo Header Antaranews Jogja

Bupati dan Ketua DPRD Sleman meneken kesepakatan Raperda PAPBD 2023

Senin, 28 Agustus 2023 19:11 WIB
Image Print
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tandatangani kesepakatan Raperda PAPBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, Senin (28/8/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Haris Sugiharta Sleman menandatangani kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, Senin.

Bupati Sleman Kustini Sri menyampaikan berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Anggota DPRD dalam rapat paripurna pada 28 Agustus 2023 menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.

"Kami menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar pendapatan daerah sebesar Rp2.971,15 miliar, belanja daerah sebesar Rp3.233,18 miliar, kemudian penerimaan pembiayaan Rp286,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar," katanya.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan lebih dulu oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo selaku Pimpinan Eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta sebagai Pimpinan Legislatif Kabupaten Sleman.

Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD 2023.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026