Logo Header Antaranews Jogja

Terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang diperiksa tujuh jam

Kamis, 12 Oktober 2023 00:43 WIB
Image Print
Suasana di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya tempat dimana Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, " jelasnya.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih berlangsung dan berproses, " jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Irwan Anwar diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026