
Kasus dugaan pemerasan, Polda Metro ajukan supervisi KPK

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengajukan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.
Ade Safri beralasan supervisi dilakukan antar dua lembaga tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi.
"Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya.
Ade Safri juga menambahkan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro ajukan supervisi dengan KPK dalam kasus dugaan pemerasan
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
