Logo Header Antaranews Jogja

Delapan saksi kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK diperiksa polisi

Kamis, 19 Oktober 2023 10:00 WIB
Image Print
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (depan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa delapan saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Di agendakan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Enam dari delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai KPK RI.
"Kemudian, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya," kata Ade Safri.
Mantan Kapolrestabes Surakarta itu mengemukakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi pada Rabu (18/10). Namun tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu saksi dikarenakan alamat tidak lengkap.
"Untuk tiga saksi yang belum hadir (salah satunya ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan Jumat (20/10) kepada yang bersangkutan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa delapan saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026