
Sekjen Kemenag: Selama netral, kampus boleh untuk kampanye

Mataram (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menegaskan kampus boleh menjadi lokasi kampanye bagi pasangan calon presiden-wakil presiden sepanjang tidak memihak untuk calon tertentu.
"Kampus sebagai lokasi kampanye boleh, sepanjang netral dan tidak memihak calon manapun, sehingga tidak ada masalah," ujar dia usai menghadiri kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama di Mataram, Minggu.
Pihaknya tidak melarang kampus-kampus di bawah Kemenag mengundang pasangan capres dan cawapres untuk berdebat asalkan undangan tersebut tidak untuk satu pasangan calon.
"Jadi kalau mau mengundang semuanya. Jangan salah satu calon," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen Kemenag: Kampus boleh jadi lokasi kampanye sepanjang netral
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
