Logo Header Antaranews Jogja

Pungutan wisman seminggu hasilkan Rp9,1 miliar

Rabu, 21 Februari 2024 12:00 WIB
Image Print
Dokumentasi Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara di Denpasar, Rabu (21/2/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) dalam seminggu terhitung sejak 14 Februari lalu kini sudah menghasilkan Rp9.120.000.000.

“Pergerakannya sekarang sudah Rp9,1 miliar terakhir ya itu sekitar 60.800 wisman,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.

Tjok Pemayun mengatakan, seluruh pendapatan dari pungutan wisman menjadi kas daerah dan diatur berdasarkan mekanisme APBD oleh Bappeda Bali, namun dipastikan alur akhirnya untuk menangani sampah dan kebudayaan Bali.

Pemprov Bali mengaku sejak awal tak berandai-andai terkait pemasukan yang bisa didapat dari kebijakan ini, dalam sepekan pertama yang mereka syukuri adalah penerimaan dari wisatawan.

“Kita masih terus menjalankan, tidak mengatakan sesuai ekspektasi atau tidak, kita terus seoptimal, yang penting tidak ada antrian, pengunjung merasa aman dan nyaman tiba di Bali, itu saja sih,” ujar Tjok Pemayun.

Menurut dia, alih-alih memikirkan besaran dan pendapatan ke depan dari pungutan wisman, Dispar Bali lebih fokus pada perbaikan-perbaikan teknis program ini agar terus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan stake holder kepariwisataan terkait.

Sejauh ini masukan yang ditampung adalah soal lokasi pengecekan yang masih dalam pertimbangan, mereka terus mengevaluasi namun secara bersamaan akan menggelar evaluasi tiga bulan sekali karena diakui belum optimal.

Tjok juga menyampaikan pendapatan seminggu ini didapat dari metode pembayaran wisatawan langsung di aplikasi Love Bali dan loket Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka juga belum menetapkan titik akhir pembayaran karena perlu dilakukan pendaftaran.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu hasilkan Rp9,1 miliar



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026