Logo Header Antaranews Jogja

DKPP periksa detail dugaan asusila Ketua KPU RI, peroleh apresiasi

Kamis, 23 Mei 2024 02:13 WIB
Image Print
Kuasa Hukum Pengadu kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan (kanan) dan Maria Dianita Prosperianti, saat memberikan keterangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, mengapresiasi langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menangani kasus dugaan asusila tersebut.

"Kami apresiasi juga kepada DKPP yang telah memeriksa ini (kasus dugaan asusila Hasyim Asy'ari), memeriksa secara detail, yang ternyata belum selesai pada sore hari ini," kata Aristo di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Kuasa Hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperianti, juga mengapresiasi DKPP RI yang dinilai mendengarkan kesaksian korban yang hadir dalam persidangan perdana itu. Korban sempat bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, pada Pemilu 2024.

"Saya melihat kalau DKPP amat sangat memperhatikan hak-hak korban. Di sini mengingatkan posisi pengadu bukan hanya sekadar pengadu, tetapi juga sebagai korban dan DKPP terlihat sekali melindungi sisi korban tersebut," kata Maria.

Dia juga mengatakan bahwa hak-hak perempuan dalam persidangan perdana tersebut sangat diperhatikan oleh DKPP RI.

"Di sini terlihat dari bagaimana DKPP tadi dari awal sidang dilaksanakan secara tertutup, kemudian juga bukti-buktinya juga, dan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan itu sebisa mungkin tidak menyudutkan perempuan, dalam hal ini adalah dari pengadu," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengadu apresiasi DKPP periksa detail dugaan asusila Ketua KPU RI



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026