Logo Header Antaranews Jogja

Korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim ingin perjuangkan nasib

Kamis, 23 Mei 2024 02:23 WIB
Image Print
Kuasa Hukum Pengadu kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan (kanan) dan Maria Dianita Prosperianti, saat memberikan keterangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, menjelaskan bahwa korban memang sengaja menghadiri persidangan.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait alasan kenapa korban harus berhadapan secara langsung dengan terduga pelaku dalam persidangan perdana kasus itu yang berlangsung kurang lebih delapan jam atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

"Jadi, alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated, dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri," kata Aristo di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, ia menyebut seharusnya teradu atau Hasyim merasa malu dengan keinginan korban untuk mengonfrontasi secara langsung tentang situasi yang dialaminya.

"Saya rasa justru itu sangat membantu, dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara pengadu dan teradu. Lalu, juga dengan Majelis DKPP," ujarnya.

Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa korban tetap didampingi oleh psikolog selama hadir di persidangan.

"Tadi luar biasa. Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut memantau proses kasus tersebut.

"Mereka juga sempat memberikan advice (saran). Misalnya, ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama (persidangannya)," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum: Korban dugaan asusila Hasyim ingin perjuangkan nasib



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026