Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan 13 menteri negara mitra Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) lain menandatangani perjanjian untuk Pilar Ekonomi Bersih, Pilar Ekonomi Adil dan Perjanjian Kelembagaan IPEF.
“Tercapainya kesepakatan pada perjanjian IPEF merupakan salah satu peristiwa bersejarah yang menciptakan terobosan baru dalam upaya membangun kesejahteraan kolektif yang bersih dan adil melalui perjanjian kerja sama negara-negara di kawasan Indo-Pasifik,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan, Pilar III Ekonomi Bersih (Clean Economy) merupakan bagian perjanjian IPEF untuk mewujudkan perekonomian global yang bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pada pilar ini, negara-negara anggota IPEF saling berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan perekonomian yang berorientasi ramah lingkungan melalui berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai pelaksanaan kegiatan ekonomi bersih, penelusuran terhadap potensi masing-masing negara untuk turut berpartisipasi pada praktik ekonomi ramah lingkungan.
Selain itu, dibukanya kesempatan investasi yang luas bagi pihak swasta pada negara-negara anggota IPEF yang memiliki orientasi bisnis selaras dengan ekonomi hijau.
Beberapa inisiatif turunan dari Pilar III adalah Cooperative Work Program (CWP) serta Clean Economy Investor Forum (CEIF), yang di dalamnya juga dimuat IPEF Catalytic Capital Fund sebagai skema pendanaan bagi beberapa proyek infrastruktur keikliman yang berkualitas tinggi hingga sebesar 3,3 miliar dolar AS.
Dalam rangka mendukung implementasi efektif dari komitmen di bawah Perjanjian Pilar IV (Fair Economy), para mitra IPEF menyambut baik pengumuman program Technical Assistance and Capacity Building (TACB) melalui Katalog Inisiatif TACB.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI dan 13 negara mitra tandatangani perjanjian ekonomi bersih di IPEF